I. Persiapan Pemeriksaan
1.1 Mempelajari berkas Wajib Pajak dan berkas data
a. Mempelajari akte notaries dan perubahannya
b. Mempelajari struktur organisasi perusahaan yang terkait
c. Mempelajari sifat dan jenis kegiatan usaha Wajib Pajak
d. Mempelajari kemungkinan over/under invoicing
e. Mempelajari laporan pemeriksaan terdahulu
1.2 Menganalisa SPT dan Laporan Keuangan Wajib Pajak
1.3 Identifikasi Masalah
1.4 Melakukan pengenalan usaha
1.4.1 mempelajari hasil pengisian daftar pertanyaan
a. gambaran organisasi pihak2 terkait
b. sifat keterkaitan dan ketergantungan
1.4.2 Sumber sumber informasi sebagai pembanding
1.5 Menentukan ruang lingkup pemeriksaan
1.6 Penyusunan Program pemeriksaan
1.7 Menentukan buku-buku, catatan-catatan dan dokumen2 yang akan dipinjam
1.8 Menyediakan sarana pemeriksaan
II. Pelaksanaan Pemeriksaan
2.1 Melakukan penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI)
2.2 Melakukan konfirmasi kepada pihak ke-3
III. Pembuatan Laporan Pemeriksaan Pajak
a. Bagian Umum : Mengenai gambaran kegiatan Wajib Pajak
b. Bagian Umum : Mengenai daftar lampiran
c. Bagian Umum : Mengenai Data Informasi yang tersedia
d. Bagian Pelaksanaan Pemeriksaan : Mengenai penilaian Pemeriksa atas pos-pos yang diperiksa
e. Bagian Kesimpulan : Mengenai usul sebagai hasil kesimpulan pemeriksaan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Akhirnya finish juga di BTS
Tak patah arang di BTS edisi 2024 Perlombaan Ultra Run Bromo Tengger Semeru adalah acara unik yang bertujuan untuk menantang jiwa batin da...
-
Senin pagi tanggal 26 April 2010, aku menghadiri undangan , untuk memperkenalkan atau menyebarluaskan informasi penggunaan database OSiris/...
-
Pasal 2 ayat (2) UU PPN Tahun 1984 a. Pengusaha mempunyai penyertaan langsung atau tidak langsung sebesar 25% (dua puluh lima perse...
-
European (EU) Transfer Pricing Joint mensyaratkan isi dari TP Documentation paling sedikit memuat : 1. Dokumentasi Induk a....
No comments:
Post a Comment