Transfer Pricing baru mengemuka pada awal tahun 2006 yang terlihat dari banyaknya tulisan dalam media massa. Terutama akibat dari banyaknya sinyalemen dan kecurigaan masyarakat terhadap multinational company(MNC) bermain-main dalm shifting profit yang menyebabkan MNC tersebut bertahun-tahun terus mengalami kerugian sehingga tidak membayar pajak. DJP sebenarnya sejak tahun 1993 telah menyiapkan seperangkat peraturan untuk menangani pemeriksaan terhadap transaksi afiliasi yang terindikasi Transfer Pricing, yakni dengan terbitnya KEP-01/PJ.7/1993 yang dibidani langsung oleh Dr. Gunadi, meskipun beberapa pihak internal ybs hanya merubah sedikit sumber regulasi Transfer Pricing negara lain. Meskipun demikian langkah beliau patut kita cermati dan hargai.
Atas peraturan di atas yang menjadi pegangan pemeriksa pajak, tidak menjadikan secara otomatis dapat diterapkan dalam pemeriksaan transaksi afiliasi. Ini dikarenakan terbatasnya sumber daya, motivasi dan situasi yang masih penuh kongkalikong antara pemeriksa dan Wajib Pajak, sehingga wajar sebagian pemeriksa menjadi enggan dalam melakukan tax enforcement. Untuk itu, saat ini dimana reformasi birokrasi telah diterapkan oleh DJP maka kita sebagai bagian dari aparat yang profesional juga sudah sewajarnya menegakkan rasa keadilan bagi rakyat untuk mencegah transaksi afiliasi terindikasi TP yang merugikan penerimaan pajak.
Dibawah ini saya memberikan daftar regulasi internal DJP dan sejumlah aturan umum yang diatur dalam PSAK IAI, sebagai berikut :
a. Pasal 18 ayat(3) dan (4) UU PPh
b. Pasal 2 UU PPN
c. Pasal 28 UU KUP dan Pasal 16 PP 08/2007
d. KEP-01/PJ.7/1993
e. SE-04/PJ.7/1993
f. Pasal 9 ayat (1) Model Konvensi PBB dan OECD
g. PSAK 7
h. SPAP 34
i. Surat Dirjen Pajak S-436/PJ.732/2003
j. Kepmenkeu No.650/KMK.04/1994
Uraian atas masing-masing regulasi di atas akan dijelaskan dalam tulisan tersendiri.
Terima kasih.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Syahdunya Wingday X SOG
Melalap rute Garut Soreang via jalur selatan nan syahdu Start 14-15 Desember 2024 sprint 78 bersama SOG Depok Chapter

-
Senin pagi tanggal 26 April 2010, aku menghadiri undangan , untuk memperkenalkan atau menyebarluaskan informasi penggunaan database OSiris/...
-
MET MILAD DIRIKU Kebahagiaan dan kesedihan, baru kali ini dua rasa itu bercampur menjadi satu. Satu itu aku namakan KESETIAAN. Kese...
-
Bandung-lembang 151 km tahun ini RTC 2024 dilaksanakan pada tanggal 9-11 Agustus 2024 daengan titik start di Gedung Musem Pos Indonesia Ban...
No comments:
Post a Comment